Lurah Cipedes Pimpin Rakor Penanggulangan Sampah

  • Aug 31, 2023
  • Martika Edwandi
  • Seputar Cipedes

 

BANDUNG, KIM CIPEDES | Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai penanggulangan Sampah, pemilahan sampah dan Pembahasan penetapan lahan kosong untuk menimbun sampah organik di RT RW se Kelurahan Cipedes Kecamatan Sukajadi kota Bandung, Kamis, 31/08/2023.

Rapat koordinasi ini dipimpin Lurah Cipedes, H. Dedi Rustandi, SH dan dihadiri oleh Babinsa Kelurahan Cipedes, adrianus Hulu, Binmas Kelurahan Cipedes, Sekretaris Kelurahan Cipedes, Kasi Kesos, Martini Widyaningsih, SE, Kasi Pemerintahan, Samsudin, S.Sos, Kasi Ekbang, Ketua RW se-Kelurahan Cipedes dan Perwakilan Warga, bertempat di Aula Kelurahan Cipedes, Jl. Sukagalih No. 24 Bandung.

Rakor ini menindaklanjuti aturan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, yaitu 

  • Sampah yang dapat diangkut hanya sampah residu
  • Sampah organik dilarang dibuang ke TPA
  • Dilakukan pembatasan ritasi pengangkutan sampah ke TPA

Kegiatan pengelolaan sampah melalui Kang Pisman (Kurangi – Pisahkan – Manfaatkan Sampah) yaitu :

  • Sampah organik yang terpisah diolah lebih lanjut melalui pengomposan, magotisasi, biodigester, Lodong Sesa Dapur (Loseda), keranjang takakura atau bentuk pengolahan lainnya.
  • Sampah anorganik yang terpisah dapat langsung dijual ke bank sampah, pengepul atau sedekah sampah.
  • Sampah residu diangkut oleh petugas pengumpul ke TPS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.